Apa yang Dihitung di Sini?
Saat barang impor masuk ke Indonesia, ada tiga jenis pungutan utama yang biasanya dikenakan: Bea Masuk, PPN Impor, dan PPh Pasal 22 Impor. Kalkulator ini membantu kamu dapat gambaran kasar totalnya sebelum barang benar-benar dikirim, supaya tidak kaget di akhir.
Bea Masuk
Tarif yang berbeda-beda tergantung jenis barang (ditentukan oleh HS Code spesifik). Ini yang paling bervariasi — bisa 0% sampai lebih dari 100% tergantung kategorinya.
PPN Impor (11%)
Dikenakan dari Nilai Impor, yaitu Nilai Pabean (CIF) ditambah Bea Masuk. Tarifnya tetap 11% untuk hampir semua kategori barang.
PPh Pasal 22 Impor
Tarifnya berbeda tergantung status importir: 2,5% kalau punya API (Angka Pengenal Importir), 7,5% kalau tanpa API, dan ada kategori khusus lain seperti tekstil/tas/sepatu (10%).
Kalkulator Estimasi Bea Masuk & Pajak Impor
Cari barangmu, kategori & kisaran tarif terisi otomatis. Tetap bisa disesuaikan manual.
⚠️ Ini estimasi, bukan angka resmi
Tarif bea masuk final ditentukan HS Code 8-10 digit spesifik (BTKI), bisa berbeda dari kisaran umum di sini. Selalu cek/konfirmasi lewat INSW (insw.go.id), Bea Cukai, atau konsultan kepabeanan sebelum ambil keputusan bisnis.
Dipilih: · kode
Memuat kurs terbaru…
Kalau kosong & tanpa polis, Bea Cukai biasanya asumsikan ~0,5% dari harga barang.
Otomatis terisi dari barang yang dipilih (bisa diedit kalau kamu tahu tarif pasti).
Nilai Pabean (CIF)Rp 0
Bea MasukRp 0
Nilai Impor (Dasar Pengenaan Pajak)Rp 0
PPN Impor (11%)Rp 0
PPh Pasal 22 ImporRp 0
Total Pungutan (Bea + Pajak)
Rp 0
Catatan: PPN 11% dan PPh Pasal 22 dihitung dari Nilai Impor (CIF + Bea Masuk), sesuai ketentuan umum. Barang dengan Lartas (Larangan/Pembatasan) bisa kena biaya/izin tambahan di luar perhitungan ini. Hasil ini murni estimasi untuk perencanaan awal — bukan pengganti perhitungan resmi dari Bea Cukai/PIB.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanya
Kenapa hasilnya cuma “estimasi”, bukan angka pasti?
Karena tarif Bea Masuk yang sebenarnya ditentukan oleh HS Code 8-10 digit spesifik barangmu (sistem BTKI), yang jauh lebih detail dari kisaran umum per kategori yang dipakai kalkulator ini. Untuk angka final yang bisa dipakai dokumen resmi, selalu cek lewat INSW atau tanyakan ke Bea Cukai/konsultan kepabeanan.
Apa itu API dan kenapa memengaruhi tarif PPh?
API (Angka Pengenal Importir) adalah identitas resmi yang wajib dimiliki perusahaan/perorangan yang rutin melakukan importasi. Importir dengan API dikenakan PPh Pasal 22 lebih rendah (2,5%) dibanding tanpa API (7,5%), sebagai insentif untuk mendorong importir terdaftar resmi.
Bagaimana cara tahu tarif Bea Masuk pasti untuk barangku?
Cara paling akurat adalah menentukan HS Code lengkap (8-10 digit) barangmu lewat halaman Cek HS Code kami sebagai titik awal, lalu verifikasi tarif final di INSW atau tanyakan langsung ke forwarder/customs broker.
Apakah semua barang kena ketiga pungutan ini?
Umumnya iya untuk barang komersial, tapi ada pengecualian dan kategori khusus (misal barang tertentu dengan Lartas butuh izin tambahan, atau barang kiriman nilai kecil punya skema tarif tersendiri). Kalkulator ini mengasumsikan skema umum — kasus khusus sebaiknya dikonsultasikan langsung.
Belum tahu HS Code barangmu?
Cari dulu kode HS untuk barang yang mau diimpor supaya kategorinya lebih akurat.
Buka Cek HS Code →